Metrologi Purwokerto
metrologipwt@gmail.com
Senin, 31 Oktober 2011
metrologipwt@gmail.com: metrologipwt@gmail.com
Senin, 03 Oktober 2011
My Slideshow Slideshow
My Slideshow Slideshow: TripAdvisor™ TripWow ★ My Slideshow Slideshow ★ to Purwokerto. Stunning free travel slideshows on TripAdvisor
Jumat, 30 September 2011
metrologipwt@gmail.com
metrologi purwokerto
SEJARAH SINGKAT METROLOGI
Kegiatan
Metrologi Legal secara resmi sudah dilaksanakan sejak tahun 1923 dengan
diberlakukannya ordonansi tera 1923 yang kemudian mengalami beberapa
kali perubahan dan yang terakhir adalah Undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
METROLOGI WILAYAH BANYUMAS
Balai
Metrologi Wilayah Banyumas adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis
(UPT) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang
meliputi Wilayah Kerja Kab. Banyumas, Kab. Banjarnegara, Kab.
Purbalingga dan Kab. Cilacap.
Tugas
Pokok Balai Metrologi yaitu melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas di Bidang
Kemetrologian, yaitu pelaksanaan kegiatan teknik dan kegiatan standar
ukuran yang meliputi:
1. Pengelolaan
Standar Ukuran dan Laboratorium adalah Pemeliharaan ketertelusuran Standar
ukuran ke tingkat nasional atau internasional, Pelaksanaan
interkomparasi alat-alat ukur di tingkat nasional dan Pelaksanaan verifikasi.
2. Pelaksanaan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
3. Pengujian BDKT.
4. Pengelolaan Cap Tanda Tera.
4. Pengelolaan Cap Tanda Tera.
DASAR HUKUM
Ketentuan
Hukum yang dijadikan dasar Organisasi dan Tata Kerja Balai Metrologi
Wilayah Banyumas adalah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 37 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.
V I S I
MENJAMIN TERTIB UKUR GUNA MELINDUNGI KEPENTINGAN UMUM
(KONSUMEN DAN PRODUSEN) YANG PADA GILIRANNYA AKAN
MEMPERKUAT DAYA SAING PRODUK JAWA TENGAH
M I S I
- Menertibkan penggunaan satuan ukuran berdasarkan satuan nasional dan internasional.
- Meningkatkan penggunaan dan pengelolaan standar untuk satuan ukuran.
- Meningkatkan peneraan dan penggunaan UTTP, serta pengujian BDKT dalam rangka melindungi kepentingan umum.
- Meningkatkan kompetensi SDM, serta sarana dan prasarana pendukung kemetrologian.
Langganan:
Postingan (Atom)